PENDAHULUAN
Kartu
Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses
bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam
pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD
Provinsi DKI Jakarta.
Siswa
miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai
dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi
maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan
dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam,
sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya
ekstrakurikuler. Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan
pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI,
SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar. Selain
kartu jakarta pintar, Pak Anies akan menciptakan kartu jakarta pintar plus.
KJP
Plus adalah pembaruan terhadap KJP di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan
Sandiaga Uno. Pembaruan ini menjanjikan penerima yang lebih luas, termasuk
peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. Untuk keluarga tidak mampu KJP Plus
juga bisa diuangkan. Program ini juga dirancang agar bisa terintegrasi dengan Kartu
Indonesia Pintar.
A.
STRATEGI
Strategi adalah
pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan
eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
1. SYARAT PENERIMAAN KJP
Siswa
yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
1.
Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu
Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
2.
Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan Ketua
Rukun Tetangga (RT) setempat.
3.
Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
4.
Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala
Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke
Suku Dinas/Dinas Pendidikan setempat.
5.
Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.
Berkas
persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2019 :
1.
Surat Permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP Plus)
2.
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali
3.
Beita acara peninjauan lapangan
4.
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
5.
Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM
6.
SKTM tahun 2019
7.
Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi
peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8.
Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2019 ( di tanda tangani Kepala Sekolah
mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)
2. PENDATAAN PENERIMA KJP
Pendataan KJP dilakukan
dalam dua tahap setiap tahunnya.
Pengajuan Surat Keterangan
Tidak Mampu (SKTM) dilakukan secara kolektif olehmasing-masing sekolah ke
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan tempat sekolah berlokasi
(bukan ke PTSP kelurahan domisili siswa).
Penjangkauan
Anak Tidak Sekolah (ATS)
§
Data Anak Tidak Sekolah pada BDT Tahun
2015 sebanyak + 80.000 anak
§
Data ini akan diberikan kepada setiap
kelurahan dimana ATS itu tinggal untuk dilakukan verifikasi faktual kondisi
lapangan ke rumah anak tidak sekolah
§
Dari Hasil Verifikasi faktual tersebut,
Lurah akan membuatkan Surat Rekomendasi kepada ATS yang akan menjadi pengantar
untuk ATS mendaftarkan diri ke sekolah atau Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) pada
saat PendaftaranTahun Ajaran baru di buka
§
Sekolah/LKP mendaftarkan ATS yang sudah
masuk ke dalam sistem pendidikan untuk mendapatkan KJP Plus pada saat Pendataan
KJP Plus Dilaksanakan.
§
Untuk ATS yang belum terdaftar di BDT
Lurah dapat memberikan Surat Rekomendasi kepada ATS tersebut dengan melakukan
verifikasi Faktual kondisi lapangan ke rumah ATS, dan juga Lurah dapat menerima
masukan dari masyrakat maupun dari hasil monitoring yang dilakukan di
wilayahnya.
B. SERVICE DESAIN
service desain adalah aktivitas perencanaan dan pengorganisasian orang, infrastruktur, komunikasi, dan komponen material dari suatu layanan untuk meningkatkan kualitasnya dan interaksi antara penyedia layanan dan pelanggannya. Desain layanan dapat berfungsi sebagai cara untuk menginformasikan perubahan pada layanan yang ada atau membuat layanan baru sepenuhnya.
Service
desain yang digunakan untuk kartu Jakarta pintar dapat dilaksanakan melalui 2
cara yaitu online atau offline.
Untuk
online sebagi berikut :
Untuk
Penginputan Calon Penerima KJP, kemudian masuk kedalam website dari KJP yaitu http://kjp.jakarta.go.id -> kemudian
anda login ,Setelah
anda Login -> Silahkan Pilih Aplikasi "KJP" -> Lalu Pilih Modul
"Pendaftaran KJP"
Atau
offline dengan cara dating ke tempat atau posko pendataan KJP yang bertempatan
di : AULA Gedung PPMS, Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Kel. Rawabunga, Kec.
Jatinegara, Kota Jakarta Timur.(Samping SMA Negeri 54 Jakarta).
Dan
juga dapat menghubungi :
Telp
: (021) 8571012
Fax
: (021) 8516505
SMS
Pengaduan : 089525767869
C. SERVICE TRANSCITION
Service transition adalah tahapan
merealisasikan/mengimplementasikan hasil tahapan service design
menjadi layanan baru atau modifikasi layanan sebelumnya. Perubahan (Change)
mencakup penambahan, modifikasi, atau penghilangan apapun yang dapat
mempengaruhi layanan TI
Service transition di kjp meliputi :
1.
Mekanisme Pengajuan -> waktu awal-awal didirikannya
KJP, untuk mendapatkan KJP hanya
menyerahkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan, agar tepat
sasaran yang diperuntukkan orang yang kurang mampu dalam menempuh jalur
pendidikan, maka pada 2015 mekanisme pengajuan KJP dirubah untuk mendapatkan
KJP harus melalui komite,orang tua,guru kelas,kepala sekolah untuk memutuskan
siapa yang berhak mendapatkan KJP setelah itu baru meminta SKTM (Surat
Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan (ini pengajuan untuk orang yang masih
bersekolah). Untuk anak yang tidak bersekolah, data anak tidak sekolah
diberikan kepada kelurahan dan melakukan verifikasi factual kondisi anak tidak
sekolah dengan kerumahnya, dari hasil verifikasi factual kelurahan membuat
surat rekomendasi yang menjadi pengantar anak tidak sekolah untuk mendaftrakan
diri ke Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) atau sekolah dan LKP atau sekolah itu
mendaftakan anak tidak sekolah yang sudah masuk ke dalam system pendidikan agar
mendapatkan KJP pada saat pendataan KJP
2.
Sistem Transaksi -> Waktu awal
didirikannya KJP, KJP digunakan untuk transaksi tarik tunai pada tahun 2015 KJP
digunakan dalam metode transaksi elektronik atau non tunai. Penerima KJP harus
menggunakan mesin atm untuk mendapatkan uang transport,uang ektrakulikuler,uang
jajan. Untuk pengambilan dana dibatasi / 2 minggu sesuai tingkatan
masing-masing siswa
3. Perubahan
Status -> Yang awalnya tidak mampu menjadi mampu bersekolah karena mendapat
bantuan dari program KJP yaitu program untuk warga Jakarta yang dibiayai penuh
dari dana APBD DKI Jakarta dan jika siswa tidak lagi termasuk dalam kriteria
tidak mampu maka akan dihentikan kepemilikan KJP, karena setiap tahun pengajuan
KJP terus dilakukan untuk menghasilkan penerima KJP yang tepat sasaran (orang
yang kurang mampu dalam menempuh jalur pendidikan)
D. SERVICE OPERATION
Service operation adalah fase siklus hidup manajemen layanan TI yang
bertanggung
jawab untuk
"bisnis seperti biasa" kegiatan. Jika layanan tidak
dimanfaatkan atau tidak disampaikan secara efisien dan efektif, mereka tidak
akan memberikan nilai penuh mereka, tanpa memperhatikan di seberapa baik
dirancang mereka mungkin. Ini adalah layanan operasi yang bertanggung jawab
untuk memanfaatkan proses untuk memberikan layanan kepada pengguna dan
pelanggan.
Service operation
di kjp meliputi :
1.
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk :
-
Buku tulis.
-
Buku gambar.
-
Buku pelajaran.
-
Alat tulis seperti pensil, pulpen,
penghapus dan rautan.
-
Alat gambar seperti macam-macam penggaris,
pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan
jangka.
-
Alat dan atau bahan praktik.
-
Seragam sekolah dan kelengkapannya.
-
Sepatu dan kaos kaki sekolah.
-
Tas sekolah.
-
Pakaian olahraga sekolah.
-
Buku pelajaran penunjang.
-
Kudapan bergizi.
-
Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
-
Alat bantu pendengaran.
-
Kalkulator scientific.
-
USB flashdisk sebagai alat simpan data.
-
Seragam pramuka dan kelengkapannya.
-
Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang
tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional
Sekolah.
-
Komputer/Laptop
2.
Daftar
jenis toko dan penggunaan kjp plus
-KJP Plus digunakan secara non-tunai
dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
-Simpan fotokopi struk pembelian untuk
dilaporkan ke sekolah.
E.
PERSONAL
SERVICE IMPROVEMENT
Personal
service improvement adalah layanan untuk memperbaharui suatu system
yang sudah ada menjadi lebih baik lagi .
Service improvement yang ada di kjp berupa
:
1. Informasi
Lengkap
Di informasi lengkap ini berisi
prosedur-prosedur yang terdapat di KJP yaitu informasi umum(informasi tentang
KJP) , bantuan yaitu dapat menghubungi KJP ketika ada pengunjung yang masih
bingung dalam alur KJP bisa bertanya di bantuan, pencarian(memeriksa status di
KJP dengan mengisi NIK,pilihan tahun dan pilihan tahap pada saat pengajuan
KJP), pengumuman KJP(informasi terbaru tentang KJP), masuk system KJP
(melakukan pendaftaran KJP yang username&passwordnya didapat setelah
melakukan pengajuan KJP)
2. Desain
Simple
Desain pada website KJP sederhana dan
bahasanya mudah dimengerti(tidak terbelit-belit) tetapi alangkah indahnya jika
ukuran font&tata letak navigasi diatur dan slide gambar ukurannya sama agar
terlihat lebih rapi
3. Layanan
Informasi Chat Live
Seharusnya ditambah layanan chat live bagi
pengunjung yang masih bingung atau ragu mengenai alur KJP dan agar lebih mudah
dan cepat dalam menjawab pertanyaan dari pengunjung
4. Server
Down
Kemungkinan banyak pengunjung yang datang
di website ini yang menyebabkan server down, lebih baik meningkatkan kapasitas
web hosting KJP agar ketika anyak pengunjung yang datang ke website KJP tetap
bisa mengakses website KJP
Dari artikel diatas dapat saya simpulkan
bahwa :
Kelebihan
kjp plus dibanding versi sebelumnya yaitu saldo perbulannya meningkat & juga
anak yang tidak sekolah pun bisa dapet kartu tersebut dari usia 6-21 tahun
& banyak jurusan baru yang bisa tercover kjp plus .
Kekurangan
kjp plus dibanding versi sebelumnya yaitu ada subsidi yang di cabut seperti
makanan & juga jumlah pemakai kjp plus berkurang dibandingkan versi
sebelumnya & rawan penyalahgunaan lebih sering terjadi karena dana kjp bisa
dicairkan tunai .
Tanggapan
pribadi : kjp sangatlah membantu rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan
pendidikan yang layak , namun ada beberapa oknum yang bisa dikatakan mampu
dalam hal finansial bisa mendapatkan kjp . begitupula dengan penyalahgunaan
dana kjp yang tidak dipakai semestinya seperti kebutuhan tersier . saya harap
di kemudian hari akan ada peningkatan pelayanan dari kjp untuk mengcover segala
hal yang bisa membantu siswa kurang mampu agar kebutuhannya terpenuhi .
Daftar
pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar