Minggu, 21 Juli 2019

KARTU JAKARTA PINTAR (KJP)


PENDAHULUAN
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Siswa miskin adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian BPSM bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA melalui Kartu Jakarta Pintar. Selain kartu jakarta pintar, Pak Anies akan menciptakan kartu jakarta pintar plus.
KJP Plus adalah pembaruan terhadap KJP di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pembaruan ini menjanjikan penerima yang lebih luas, termasuk peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. Untuk keluarga tidak mampu KJP Plus juga bisa diuangkan. Program ini juga dirancang agar bisa terintegrasi dengan Kartu Indonesia Pintar.

A.    STRATEGI
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

1.      SYARAT PENERIMAAN KJP
Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :
1. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
2. Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
3. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
4. Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas/Dinas Pendidikan setempat.
5. Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2019 :
1. Surat Permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP Plus)
2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali
3. Beita acara peninjauan lapangan
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
5. Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM
6. SKTM tahun 2019
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2019 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)


2.      PENDATAAN PENERIMA KJP
Pendataan KJP dilakukan dalam dua tahap setiap tahunnya.
Pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dilakukan secara kolektif olehmasing-masing sekolah ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan tempat sekolah berlokasi (bukan ke PTSP kelurahan domisili siswa).

Penjangkauan Anak Tidak Sekolah (ATS)
§  Data Anak Tidak Sekolah pada BDT Tahun 2015 sebanyak + 80.000 anak
§  Data ini akan diberikan kepada setiap kelurahan dimana ATS itu tinggal untuk dilakukan verifikasi faktual kondisi lapangan ke rumah anak tidak sekolah
§  Dari Hasil Verifikasi faktual tersebut, Lurah akan membuatkan Surat Rekomendasi kepada ATS yang akan menjadi pengantar untuk ATS mendaftarkan diri ke sekolah atau Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) pada saat PendaftaranTahun Ajaran baru di buka
§  Sekolah/LKP mendaftarkan ATS yang sudah masuk ke dalam sistem pendidikan untuk mendapatkan KJP Plus pada saat Pendataan KJP Plus Dilaksanakan.
§  Untuk ATS yang belum terdaftar di BDT Lurah dapat memberikan Surat Rekomendasi kepada ATS tersebut dengan melakukan verifikasi Faktual kondisi lapangan ke rumah ATS, dan juga Lurah dapat menerima masukan dari masyrakat maupun dari hasil monitoring yang dilakukan di wilayahnya.

B.     SERVICE DESAIN

service desain adalah aktivitas perencanaan dan pengorganisasian orang, infrastruktur, komunikasi, dan komponen material dari suatu layanan untuk meningkatkan kualitasnya dan interaksi antara penyedia layanan dan pelanggannya. Desain layanan dapat berfungsi sebagai cara untuk menginformasikan perubahan pada layanan yang ada atau membuat layanan baru sepenuhnya.

Service desain yang digunakan untuk kartu Jakarta pintar dapat dilaksanakan melalui 2 cara yaitu online atau offline.
Untuk online sebagi berikut :
Untuk Penginputan Calon Penerima KJP, kemudian masuk kedalam website dari KJP yaitu http://kjp.jakarta.go.id -> kemudian anda login ,Setelah anda Login -> Silahkan Pilih Aplikasi "KJP" -> Lalu Pilih Modul "Pendaftaran KJP"
Atau offline dengan cara dating ke tempat atau posko pendataan KJP yang bertempatan di : AULA Gedung PPMS, Jl. Jatinegara Timur IV No.55, Kel. Rawabunga, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur.(Samping SMA Negeri 54 Jakarta).
Dan juga dapat menghubungi :
Telp : (021) 8571012
Fax : (021) 8516505
SMS Pengaduan : 089525767869

C.    SERVICE TRANSCITION
Service transition  adalah tahapan merealisasikan/mengimplementasikan hasil tahapan service design menjadi layanan baru atau modifikasi layanan sebelumnya. Perubahan (Change) mencakup penambahan, modifikasi, atau penghilangan apapun yang dapat mempengaruhi layanan TI
Service transition di kjp meliputi :
1.      Mekanisme Pengajuan -> waktu awal-awal didirikannya KJP, untuk mendapatkan KJP  hanya menyerahkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan, agar tepat sasaran yang diperuntukkan orang yang kurang mampu dalam menempuh jalur pendidikan, maka pada 2015 mekanisme pengajuan KJP dirubah untuk mendapatkan KJP harus melalui komite,orang tua,guru kelas,kepala sekolah untuk memutuskan siapa yang berhak mendapatkan KJP setelah itu baru meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan (ini pengajuan untuk orang yang masih bersekolah). Untuk anak yang tidak bersekolah, data anak tidak sekolah diberikan kepada kelurahan dan melakukan verifikasi factual kondisi anak tidak sekolah dengan kerumahnya, dari hasil verifikasi factual kelurahan membuat surat rekomendasi yang menjadi pengantar anak tidak sekolah untuk mendaftrakan diri ke Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) atau sekolah dan LKP atau sekolah itu mendaftakan anak tidak sekolah yang sudah masuk ke dalam system pendidikan agar mendapatkan KJP pada saat pendataan KJP
2.      Sistem Transaksi -> Waktu awal didirikannya KJP, KJP digunakan untuk transaksi tarik tunai pada tahun 2015 KJP digunakan dalam metode transaksi elektronik atau non tunai. Penerima KJP harus menggunakan mesin atm untuk mendapatkan uang transport,uang ektrakulikuler,uang jajan. Untuk pengambilan dana dibatasi / 2 minggu sesuai tingkatan masing-masing siswa
3.      Perubahan Status -> Yang awalnya tidak mampu menjadi mampu bersekolah karena mendapat bantuan dari program KJP yaitu program untuk warga Jakarta yang dibiayai penuh dari dana APBD DKI Jakarta dan jika siswa tidak lagi termasuk dalam kriteria tidak mampu maka akan dihentikan kepemilikan KJP, karena setiap tahun pengajuan KJP terus dilakukan untuk menghasilkan penerima KJP yang tepat sasaran (orang yang kurang mampu dalam menempuh jalur pendidikan)

D.    SERVICE OPERATION
Service operation  adalah fase siklus hidup manajemen layanan TI yang bertanggung 
jawab untuk "bisnis seperti biasa" kegiatan. Jika layanan tidak dimanfaatkan atau tidak disampaikan secara efisien dan efektif, mereka tidak akan memberikan nilai penuh mereka, tanpa memperhatikan di seberapa baik dirancang mereka mungkin. Ini adalah layanan operasi yang bertanggung jawab untuk memanfaatkan proses untuk memberikan layanan kepada pengguna dan pelanggan.

Service operation di kjp meliputi :

1.       Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk :
-          Buku tulis.
-          Buku gambar.
-          Buku pelajaran.
-          Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
-          Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
-          Alat dan atau bahan praktik.
-          Seragam sekolah dan kelengkapannya.
-          Sepatu dan kaos kaki sekolah.
-          Tas sekolah.
-          Pakaian olahraga sekolah.
-          Buku pelajaran penunjang.
-          Kudapan bergizi.
-          Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
-          Alat bantu pendengaran.
-          Kalkulator scientific.
-          USB flashdisk sebagai alat simpan data.
-          Seragam pramuka dan kelengkapannya.
-          Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
-          Komputer/Laptop

2.        Daftar jenis toko dan penggunaan kjp plus
-KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
-Simpan fotokopi struk pembelian untuk dilaporkan ke sekolah.

E.     PERSONAL SERVICE IMPROVEMENT
Personal service improvement adalah layanan untuk memperbaharui suatu system yang sudah ada menjadi lebih baik lagi .

Service improvement yang ada di kjp berupa :
1.      Informasi Lengkap
Di informasi lengkap ini berisi prosedur-prosedur yang terdapat di KJP yaitu informasi umum(informasi tentang KJP) , bantuan yaitu dapat menghubungi KJP ketika ada pengunjung yang masih bingung dalam alur KJP bisa bertanya di bantuan, pencarian(memeriksa status di KJP dengan mengisi NIK,pilihan tahun dan pilihan tahap pada saat pengajuan KJP), pengumuman KJP(informasi terbaru tentang KJP), masuk system KJP (melakukan pendaftaran KJP yang username&passwordnya didapat setelah melakukan pengajuan KJP)
2.      Desain Simple
Desain pada website KJP sederhana dan bahasanya mudah dimengerti(tidak terbelit-belit) tetapi alangkah indahnya jika ukuran font&tata letak navigasi diatur dan slide gambar ukurannya sama agar terlihat lebih rapi
3.      Layanan Informasi Chat Live
Seharusnya ditambah layanan chat live bagi pengunjung yang masih bingung atau ragu mengenai alur KJP dan agar lebih mudah dan cepat dalam menjawab pertanyaan dari pengunjung



4.      Server Down
Kemungkinan banyak pengunjung yang datang di website ini yang menyebabkan server down, lebih baik meningkatkan kapasitas web hosting KJP agar ketika anyak pengunjung yang datang ke website KJP tetap bisa mengakses website KJP

Dari artikel diatas dapat saya simpulkan bahwa :

Kelebihan kjp plus dibanding versi sebelumnya yaitu saldo perbulannya meningkat & juga anak yang tidak sekolah pun bisa dapet kartu tersebut dari usia 6-21 tahun & banyak jurusan baru yang bisa tercover kjp plus .
Kekurangan kjp plus dibanding versi sebelumnya yaitu ada subsidi yang di cabut seperti makanan & juga jumlah pemakai kjp plus berkurang dibandingkan versi sebelumnya & rawan penyalahgunaan lebih sering terjadi karena dana kjp bisa dicairkan tunai .
Tanggapan pribadi : kjp sangatlah membantu rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak , namun ada beberapa oknum yang bisa dikatakan mampu dalam hal finansial bisa mendapatkan kjp . begitupula dengan penyalahgunaan dana kjp yang tidak dipakai semestinya seperti kebutuhan tersier . saya harap di kemudian hari akan ada peningkatan pelayanan dari kjp untuk mengcover segala hal yang bisa membantu siswa kurang mampu agar kebutuhannya terpenuhi .

Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar